Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Polisi Bongkar Pabrik Oli Palsu di Jakbar, Oli Bekas Diolah Jadi Seperti Baru
Polisi Bongkar Pabrik Oli Palsu di Jakbar, Oli Bekas Diolah Jadi Seperti Baru
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 2 September 2026 pukul 01:17 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Nasriadi menuturkan, para pelaku melakukan kejahatan ini sejak 2025. Mereka menghasilkan puluhan juta rupiah dari usaha oli palsu tersebut.
"Penghasilan dari tindak pidana ini adalah Rp 35 juta per bulan, bahkan sudah hampir Rp 864 juta yang dihasilkan dari oli bekas ini," ucapnya.
Lihat juga Video 'Rupiah Nyungsep, Harga Oli dan Ban Motor Melejit':
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.