Sukarman mengatakan solar subsidi yang ditimbun tersebut akan didistribusikan di beberapa pulau sekitar Kepulauan Selayar. Pelaku diindikasikan akan menjual solar tersebut dengan harga lebih mahal daripada yang ditetapkan pemerintah.
"Rencananya BBM ini atau solar ini akan didistribusikan ke pulau-pulau. Namun hal tersebut kemungkinan besar akan dijual dengan harga yang lebih tinggi dari harga eceran dari Pertamina," ungkapnya.
Sukarman menuturkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku. Diana mengakui tidak memiliki izin untuk melakukan penimbunan ataupun menyimpan BBM subsidi tersebut.
"Setelah kami melakukan penyelidikan kemudian kami interogasi dari pemilik menyampaikan bahwa dia melakukan penimbunan atau menyimpan BBM ini tidak memiliki izin," bebernya.