"Kami sudah olah TKP dan menyisir ya, kedua korban (Ida Mustika Dewi dan Mirna Aprilia) sudah buat LP semua. Itu (TKP kedua) nggak ditempati mulai 2023 dan satunya 2020 (Ida Mustika Dewi Angela) udah lapor 31 Agustus lalu," pungkasnya.

Sebelumnya, pembobolan rumah terjadi di kawasan Gununganyar, Surabaya. Dua rumah kosong yang ditinggal pemiliknya disatroni maling hingga sejumlah barang berharga raib.

Peristiwa pertama terjadi pada 31 Agustus 2026 di Gununganyar Tambak. Kemudian pembobolan kembali terjadi pada 2 September 2026 di lokasi yang tidak jauh dari tempat kejadian pertama.