Made Budi menerangkan kasus ini bermula saat ART itu diduga melakukan video call dengan seorang laki-laki yang tidak dikenal. Kemudian, video call itu dilakukan bersama sang anak untuk melakukan pelecehan.

Made menyebutkan teman laki-laki terlapor menawarkan sejumlah uang. Cara ini dilakukan agar terlapor mau melakukannya.

"Diduga terlapor IP telah melakukan video call dengan seorang laki-laki, kemudian teman laki-laki terlapor meminta terlapor IP untuk melakukan pelecehan terhadap korban dan menawarkan sejumlah uang agar terlapor IP mau melakukannya," jelas Made.