NADIKABAR.COM — Polres Metro Jakarta Timur mendalami kasus dugaan persetubuhan anak perempuan berusia 14 tahun di sebuah rumah di kawasan Pekayon, Pasar Rebo.

"Dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud yang terjadi pada Rabu (16/9) hingga Minggu (20/9) di Jalan Pekayon RT 08/RW 01, Pekayon, Pasar Rebo," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP I Made Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Peristiwa tersebut dilaporkan ayah korban berinisial ISA pada Selasa (22/9) sekitar pukul 17.56 WIB. Korban berinisial SHS (14), sedangkan terduga pelaku laki-laki berinisial NH (28).

Made menjelaskan kasus ini terungkap berawal saat korban keluar rumah tanpa sepengetahuan orang tuanya.

Lalu, ayah korban mengecek akun Instagram milik korban untuk mengetahui siapa saja orang yang berkomunikasi dengan anaknya.