NADIKABAR.COM — Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pria inisial R (44) yang viral menendang wanita di Mal Senayan City, Jakarta Pusat. Saat ini polisi masih memeriksa R untuk mendalami motif dan kronologi kejadiannya.

"Yang bersangkutan telah diamankan. Saat ini penyidik masih mengumpulkan barang bukti serta mendalami kronologi dan motif kejadian," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, dalam keterangannya, Jumat (18/9/2026).

Perwira polisi yang akrab disapa Rohim ini mengatakan pelaku diamankan di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (18/9) dini hari tadi.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, penyidik Jatanras juga memeriksa sejumlah saksi. Saat ini penyidik telah meminta keterangan dari empat orang saksi untuk memperoleh informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

"Pemeriksaan masih berlangsung guna membuat terang perkara dan menentukan langkah hukum selanjutnya," imbuhnya.