NADIKABAR.COM — Polda Metro Jaya bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan pendataan 400 rumah di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat hari ini. Pendataan dilakukan untuk memetakan kondisi sosial dan ekonomi untuk memulihkan stigma 'kampung narkoba'.
Wakapolda Metro Jaya Irjen Adex Yudiswan mengatakan, pendataan ini dilakukan langsung secara door to door. Nantinya, petugas akan meminta informasi soal jumlah anggota keluarga yang sudah bekerja maupun belum bekerja.
"Kalau mereka misalnya butuh pekerjaan, kita identifikasi. Satu rumah itu berapa orang yang sudah kerja, berapa orang yang belum? Mereka sudah mempunyai kemampuan atau kompetensi tidak? Kalau belum, kita undang nanti dari BLK untuk sama-sama melatihkan mereka," kata Adex seusai giat di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (4/11/2026).