"Info dari penyidik, lebih kurang tiga kilometer," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Maruli Hutapea, Jumat (6/11/2026).
Akibat kejadian tersebut, Rizki mengalami kondisi kritis dan harus dirawat di ICU RS Kramat Jati. Sementara itu, Wahyu sudah bisa menjalani rawat jalan.
"Akibat peristiwa tersebut, kedua personel mengalami luka-luka dan segera mendapatkan pertolongan dari pengguna jalan yang melintas untuk selanjutnya dibawa ke rumah sakit. Saat ini, Bripda Rizki Novyandri masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU RS Kramat Jati dalam kondisi belum sadarkan diri, sementara Briptu Wahyu menjalani rawat jalan di rumah," kata Maruli.
Yeremia Iwo mengatakan ED sengaja menabrak polisi karena kaget ketahuan akan berbuat asusila. Tersangka pun mengetahui ada seorang polisi yang terseret di atas kap mobil.
"Bahwa memang akan melakukan kegiatan asusila di dalam mobil sehingga kaget adanya petugas polisi dan berniat untuk melarikan diri secara sadar bahwa dia melakukan tabrak dan membawa petugas polisi di atas kap mobil yang sedang dia gunakan," katanya.
Polisi menangkap ED (27), pelaku tabrak lari yang sempat menyeret anggota PJR Ditlantas Polda Banten di Tol Rangkasbitung. Pelaku saat ini ditahan di Mapolda Banten.