"Kami bisa melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan di Cadasari, Pandeglang, pukul 02.30 WIB pada tanggal 2 November 2026," kata Yeremia Iwo.
Pelaku ditangkap setelah polisi memeriksa rekaman CCTV di Tol Rangkasbitung. Berbekal rekaman CCTV tersebut, pelaku teridentifikasi hingga akhirnya berhasil diamankan.
"Terlihat di CCTV gerbang tol bahwa kendaraan yang diduga digunakan pelaku melintas di Gerbang Tol Serang Barat. Dari CCTV itu, kami mendapatkan identitas orang yang mengendarai minibus tersebut," katanya.
Polisi juga menelusuri identitas kendaraan yang digunakan pelaku saat menabrak anggota polantas. Berdasarkan penelusuran tersebut, polisi akhirnya mengetahui identitas dan tempat tinggal pelaku.
"Kemudian, kami melakukan pendalaman terkait tempat mobil itu dibeli. Setelah mendapatkan identitas kendaraan dan pelaku, kami langsung mendatangi showroom dan tempat tinggal terduga pelaku," ucapnya.