Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Polisi Ditahan atas Dugaan Bunuh Sesama Anggota Polisi
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dilaporkan tengah memproses hukum anggota berinisial AR atas kasus dugaan pembunuhan terhadap anggota lainnya berinisi
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 18 Oktober 2026 pukul 20:47 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Bahkan, lanjut dia, dari informasi yang didapatkannya, polisi sudah menyita senjata tajam berupa sangkur dan senjata api.
Atas dasar itu, ia meminta penyidik harus mengungkap secara terang siapa saja yang terlibat dan motif di balik dugaan kasus pembunuhan berencana tersebut.
"Tidak mungkin satu orang bisa menggunakan tiga senjata pada saat yang bersamaan," ungkap Petrus.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.