NADIKABAR.COM β€” Polres Pelabuhan Tanjung Priok menyatakan akan fokus memulihkan kondisi fisik dan psikologi empat anak buah kapal (ABK) korban penganiayaan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) KM Maulana 23 yang saat ini sudah dipulangkan ke keluarga.

β€œIni menjadi prioritas kami untuk melakukan perawatan kesehatan fisik dan mental korban," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri di Jakarta, Jumat.

Kepolisian juga menyiapkan "trauma healing" bagi korban dengan berkoordinasi bagian psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya.

Fajri menerangkan langkah tersebut merupakan komitmen kepolisian dalam memulihkan kondisi korban yang mengalami luka penganiayaan hingga trauma akibat kejadian di atas kapal tersebut.

β€œKami menepati janji di awal untuk memberikan perawatan dan kami akan fokus untuk itu,” kata dia