NADIKABAR.COM — Polisi menggandeng sejumlah ahli dalam kejadian tabrakan KA Anggrek (dulu KA Argo Bromo Anggrek) dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, yang menyebabkan 16 orang meninggal. Sebanyak 54 orang saksi juga telah diperiksa.

Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dewa Anom Danunjaya mengatakan penyidik juga telah melakukan analisis rekaman CCTV dan sejumlah data logger. Termasuk rekaman komunikasi sebelum kecelakaan terjadi.

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 54 orang saksi, analisa rekaman CCTV, analisa data logger, serta melakukan analisis terhadap data logger, rekaman komunikasi PKP dan masinis, mengamankan barang bukti, serta dokumen terkait dengan kegiatan operasional," kata dia dalam konferensi pers, dikutip Rabu (30/9/2026).

Polisi juga menggandeng sejumlah ahli guna melakukan analisis hasil temuan bukti-bukti di lapangan. Hal itu dilakukan guna menguatkan keterangan untuk menetapkan tersangka dalam kejadian tersebut.