NADIKABAR.COM — Polisi ikut menyelidiki kasus sekelompok narapidana berjoget dan pesta narkoba di dalam Rutan Depok, Jawa Barat (Jabar). Polisi telah menggeledah rutan tersebut.

"Yang jelas laporan dari Kasat Narkoba sudah dilakukan penggeledahan, sabunya tidak ada lagi karena itu kejadiannya tanggal 27. Pada saat penggeledahan kemarin tanggal 4, seperti itu," kata Kapolres Metro Depok Kombes Christian Rony Putra kepada wartawan, Senin (5/10/2026).

Kombes Christian mengatakan dua pegawai diduga terlibat dalam menyediakan sabu juga alat musik. Polisi memeriksa dua pegawai rutan tersebut.

"Tapi berdasarkan fakta hasil pemeriksaan dari Kasat Narkoba memang ada dua orang yang indikasi terlibat. Satu menyediakan sabu, satu menyediakan alat musik," kata dia.

"Jadi kami nanti akan melakukan pemeriksaan ke oknum (pegawai rutan) ada dua orang itu supaya nanti ke depan ada efek jera supaya tidak terulang lagi," imbuhnya.

Kombes Christian menyerahkan sanksi terhadap petugas terlibat kepada Kepala Lapas. Kedua pegawai tersebut sudah dilakukan tes urin, namun hasilnya negatif.

"Jadi mungkin setelah dilakukan pemeriksaan, kami akan sampaikan ke Kepala Lapas supaya yang dua orang ini bisa diberikan sanksi, apakah itu administratif atau sanksi kode etik dan sebagainya, tergantung dari hasil," jelasnya.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) juga sudah buka suara soal dugaan sekelompok pria berjoget dan mengonsumsi narkoba di dalam Rutan Depok. Irjen Kemen Imipas, Komjen Rudi Setiawan, mengatakan ada dugaan pegawai Rutan Depok menyediakan narkoba dan alat-alat pesta atau party.

"Terkait di Depok, ini kami sudah melihat sebenarnya, bukan belum memperoleh, dapat informasi yang riil dari Kanwil, tapi kami sudah diskusikan bahwa ada pegawai kami yang turut membantu menyediakan narkoba dan menyediakan alat-alat yang digunakan untuk berpesta," jelas Rudi di kantor Kemen Imipas, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2026).

Rudi menyebut pihaknya telah melakukan investigasi internal. Dia memastikan ada sanksi tegas bagi pegawai yang melanggar aturan.

"Tentunya ini akan kami dalami dan pasti akan dijatuhkan hukuman ya," ujar Rudi.