Petugas juga membongkar pintu baja yang diduga dipakai sebagai loket transaksi narkoba di kawasan tersebut. Arya mengatakan kawasan tersebut sebelumnya pernah dipasangi tembok dan pintu untuk membatasi akses. Namun, bangunan itu kembali didirikan dan diduga dimanfaatkan untuk mendukung aktivitas peredaran narkoba.
"Di sana pernah membuat tembok dengan pintu yang pernah kita robohkan dan kini dibangun kembali yang tujuan para pengguna dan para penjual bisa bebas menjual," pungkas Arya.
Diketahui, penggerebekan di Kampung Bortak, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, itu dilakukan pada Jumat (9/10) sekitar pukul 16.30 Wita. Operasi dipimpin Satresnarkoba Polrestabes Makassar dengan dukungan personel Ditresnarkoba Polda Sulsel.