NADIKABAR.COM — Polisi menangkap 104 orang saat menggerebek Kampung Sapiria Bortak, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dari hasil tes urine, 98 orang positif narkoba, sedangkan enam lainnya negatif.

"Kampung Sapiria Bortak di wilayah Tallo ini memang sudah kerap kali diketahui peredaran narkoba di sana cukup besar," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana dilansir NadiKabar, Sabtu (10/10/2026).

Penggerebekan tersebut melibatkan 80 personel Polrestabes Makassar dan 25 personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel. Sebanyak 104 orang diamankan dari lokasi.

"Hasil didapatkan kurang lebih 104 orang tersangka yang menggunakan narkotika dengan 3 orang bandar," katanya.

Semua yang diamankan kemudian menjalani tes urine. Hasilnya, 98 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu, sementara enam lainnya negatif.

"Dari 104 ini sudah dites urine ada 6 orang negatif jadi sisanya positif semua," bebernya.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sabu seberat 10 gram dan uang tunai Rp 49,6 juta yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba. Polisi juga mengamankan 104 botol bong, dua timbangan, 26 unit ponsel, serta sejumlah saset kosong.

Petugas juga membongkar pintu baja yang diduga dipakai sebagai loket transaksi narkoba di kawasan tersebut. Arya mengatakan kawasan tersebut sebelumnya pernah dipasangi tembok dan pintu untuk membatasi akses. Namun, bangunan itu kembali didirikan dan diduga dimanfaatkan untuk mendukung aktivitas peredaran narkoba.

"Di sana pernah membuat tembok dengan pintu yang pernah kita robohkan dan kini dibangun kembali yang tujuan para pengguna dan para penjual bisa bebas menjual," pungkas Arya.

Diketahui, penggerebekan di Kampung Bortak, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, itu dilakukan pada Jumat (9/10) sekitar pukul 16.30 Wita. Operasi dipimpin Satresnarkoba Polrestabes Makassar dengan dukungan personel Ditresnarkoba Polda Sulsel.