"Dalam pelaksanaannya, kedua tim melakukan penyisiran dan pemeriksaan di sejumlah titik yang menjadi sasaran kegiatan," ucap dia.

Bismo mengungkapkan dalam operasi itu, pihaknya berhasil menangkap tujuh orang. Mereka masing-masing berinisial RT (28), MP (34), YK (24), UK (45), VD (30), BS (23) dan P (23).

Terhadap ketujuh orang itu selanjutnya dilakukan pemeriksaan urine. Hasilnya, enam orang dinyatakan positif amphetamine, methamphetamine hingga ganja.

Sementara satu orang berinisial P negatif. Namun, dari yang bersangkutan ditemukan barang bukti berupa tembakau sintetis (sinte).