Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip berisi sinte dengan berat 0,70 gram; 15 buah senjata tajam; satu buah ketapel; satu botol minuman keras serta satu buah tongkat berduri.

"Selanjutnya, orang-orang yang diamankan beserta barang bukti dibawa untuk menjalani penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku," ucap Bismo.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto meminta masyarakat ikut memberikan informasi apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya.

"Dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami mengajak masyarakat tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika. Informasi dapat disampaikan kepada kepolisian terdekat atau melalui Layanan Polisi 110," tutur dia.