Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto meminta masyarakat ikut melapor apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya. Pihak kepolisian akan melakukan penindakan.

"Dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami mengajak masyarakat tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika. Informasi dapat disampaikan kepada kepolisian terdekat atau melalui Layanan Polisi 110," pungkasnya.