NADIKABAR.COM — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menggerebek kampung narkoba di Komplek Permata, Cengkareng, Jakarta Barat atau Kampung Ambon. Tujuh orang ditangkap dalam operasi itu. "Pelaksanaan KRYD merupakan tindak lanjut atas laporan dan pengaduan masyarakat terkait dugaan masih adanya aktivitas peredaran gelap narkotika di kawasan Kompleks Permata (Kampung Ambon)," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso dalam keterangannya, Senin (26/10/2026).

Operasi ini dilakukan pada Minggu (25/10) malam. Sebanyak 130 personel dibagi menjadi dua tim untuk melakukan penyisiran di Kampung Ambon.

"Dalam pelaksanaannya, kedua tim melakukan penyisiran dan pemeriksaan di sejumlah titik yang menjadi sasaran kegiatan," ujarnya.

Adapun hasilnya sebanyak tujuh orang berinisial RT (28), MP (34), YK (24), UK (45), VD (30), BS (23) dan P (23) diamankan. Hasil tes urine, enam orang positif amphetamine, methamphetamine hingga ganja. Sementara, satu orang berinisial P negatif, namun ditemukan barang bukti tembakau sintetis (sinte).

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip berisi tembakau sintetis atau sinte dengan berat 0,70 gram, 15 buah senjata tajam, satu buah ketapel, satu botol minuman keras hingga satu buah tongkat berduri.

"Selanjutnya, orang-orang yang diamankan beserta barang bukti dibawa untuk menjalani penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku," tuturnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto meminta masyarakat ikut melapor apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya. Pihak kepolisian akan melakukan penindakan.

"Dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami mengajak masyarakat tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika. Informasi dapat disampaikan kepada kepolisian terdekat atau melalui Layanan Polisi 110," pungkasnya.