NADIKABAR.COM — Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek lapak penyalahgunaan narkotika di Jalan Jatibunder Dalam, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus). Polisi menangkap 18 orang dalam operasi tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung mengatakan penindakan tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Operasi itu digelar pada Selasa (3/11) sekitar pukul 00.30 WIB.

"Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya. Kami mengapresiasi keberanian masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian," kata Reynold dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (4/11/2026)

Petugas Satuan Reserse Narkoba mengamankan 16 laki-laki dan dua perempuan yang berada di lokasi. Dari penggeledahan, polisi menemukan 15 paket sabu dengan berat bruto sekitar 17,45 gram yang diduga milik seseorang berinisial T.