NADIKABAR.COM — Polisi menggerebek dua lokasi penampungan motor dan mobil hasil kejahatan di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Dalam penggerebekan, polisi mengamankan empat orang beserta barang bukti total 18 motor dan 1 mobil diduga hasil kejahatan.
"Dari dua lokasi penggerebekan, petugas mengamankan total sembilan belas sepeda motor dan mobil, sejumlah STNK, kunci kontak, 1 unit mobil, serta puluhan pelat nomor kendaraan," kata Kapolsek Cileungsi Kompol Edison, Senin (5/10/2026).
Edison menyebut penggerebekan dilakukan dari hasil pengembangan informasi masyarakat terkait adanya rumah penampungan motor hasil curian (curanmor). Lokasi pertama yang digerebek, berlokasi di salah satu perumahan di Jatisari, Cileungsi.
"Petugas awalnya menggerebek sebuah rumah di perumahan kawasan Jatisari dan menemukan enam unit sepeda motor yang hanya dilengkapi STNK tanpa BPKB. Kendaraan tersebut diduga berkaitan dengan tindak pidana penggelapan," kata Edison.
Di lokasi penggerebekan, polisi turut mengamankan dua pria yang berperan sebagai joki dan penadah. Motor hasil kejahatan tersebut rencananya akan dikirim ke wilayah Lampung menggunakan jasa travel.
"Dua orang yang diduga berperan sebagai joki dan penadah turut diamankan. Menurut keterangan pelaku, enam sepeda motor tersebut rencananya akan dikirim ke Lampung menggunakan jasa travel," kata Edison.
"Selain enam sepeda motor, kita juga menemukan satu unit mobil tanpa dokumen lengkap serta puluhan pelat nomor kendaraan," imbuhnya.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menggerebek tempat parkir terminal di Cileungsi. Di lokasi, polisi kembali menemukan 12 motor diduga hasil kejahatan dan akan dikirim menggunakan bus ke Lampung dan Pulau Jawa.
"Lokasi kedua yakni area parkiran terminal yang diduga menjadi tempat penampungan kendaraan. Di lokasi tersebut, ditemukan sekitar dua belas unit sepeda motor tanpa BPKB, berikut dua orang tukang parkir kita diamankan," kata Edison.
"Berdasarkan keterangan awal, kendaraan-kendaraan tersebut diduga diperoleh dari pelaku utama, untuk kemudian dikirim ke wilayah Lampung dan Pulau Jawa menggunakan bus angkutan umum," imbuhnya.
Edison mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. Motor-motor diduga hasil kejahatan kini diamankan di Mapolsek Cileungsi.
"Kita masih kembangkan kasusnya. Sementara barang bukti kita amankan di polsek, pelaku yang kita amankan masih kita mintai keterangan," kata Edison.