NADIKABAR.COM — Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang agenda pemeriksaan terhadap sutradara dokumenter Pesta Babi, Dandhy Dwi Laksono atas laporan yang dilayangkan salah satu narasumber dalam film tersebut Yasinta Moiwend atau biasa dikenal Mama Sinta.

Dandhy sedianya dijadwalkan dimintai keterangan oleh penyidik pada Senin (19/10) dan kemudian dijadwalkan ulang kembali pada Selasa (27/10) lalu. Namun, yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan pada agenda pemeriksaan tersebut.

"Jadi, Saudara DL pada saat klarifikasi undangan kedua masih belum hadir, ini akan kita agendakan kembali," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (29/10).

Disampaikan Budi, laporan tersebut masih dalam proses pendalaman. Ia pun mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang berlaku.

"Kami juga mengajak bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, patuh akan hukum, menghormati semua. Proses ini akan berjalan. Tinggal penyidik akan melihat apabila itu cukup bukti atau tidak cukup bukti, akan diberikan kepastian hukum," ujarnya.