Polda Banten akhirnya menerima hasil tes DNA pada Selasa (22/9), atau 10 hari setelah jenazah ditemukan. "Dihasilkan pemeriksaan DNA kurang lebih selama 10 hari. Jadi bukan lama, bukan terlambat, tetapi memastikan tes DNA berjalan dengan baik menghasilkan kejelasan identifikasi sehingga hari ini kita sampaikan kepada rekan-rekan media," ujar Hengki.

Sebelumnya, Polda Banten mengungkap identitas jenazah pria yang ditemukan di Pulau Enggano, Bengkulu, merupakan ABK Kapal Arupadatu 1 bernama Surakman (50). Jasad korban teridentifikasi setelah sampel DNA miliknya cocok dengan sampel DNA anak kandungnya.

"Jenazah Mr. X tadi teridentifikasi sebagai Surakman atau ABK kapal, ayah biologis dari Tuan Yayat. Tuan Yayat ini adalah yang di sebelah kanan, sebagai putra kandung dari Bapak Surakman, ABK Kapal Arupadatu 1 yang meliput erupsi Anak Krakatau pada tanggal 7 September 2026," kata Hengki.