Usai jenazah ditemukan di Pulau Enggano, Polda Bengkulu langsung berkoordinasi dengan Polda Banten untuk melakukan identifikasi. Jenazah korban ditemukan dengan ciri-ciri mengenakan celana pendek hitam, tinggi badan 163 cm, dan berusia kurang lebih 50 tahun.

Selanjutnya, data antemortem dan postmortem dari delapan keluarga rombongan jurnalis yang hilang saat meliput erupsi Gunung Anak Krakatau diperiksa oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI). Dari hasil pemeriksaan DNA, ditemukan kecocokan antara jenazah korban dan salah satu keluarga.

"Proses identifikasi mayat, Kabiddokkes Polda Bengkulu berkomunikasi dengan Kabiddokkes Polda Banten, disepakati untuk dilakukan identifikasi serta pencocokan oleh tim DVI terkait data antemortem dari delapan keluarga korban Kapal Arupadatu terhadap seorang mayat Mr. X yang ditemukan di Pulau Enggano, Bengkulu, baik meliputi data primer yaitu sidik jari, gigi, dan DNA," katanya.