Pelaksanaan program tersebut juga akan dievaluasi secara berkala untuk mengukur efektivitas dan manfaatnya bagi pelajar, sekolah, serta masyarakat.

Polda Jatim merencanakan penerapan program secara serentak di seluruh kepolisian resor (Polres) jajaran.

Untuk mendukung pelaksanaannya, kepolisian akan berkolaborasi dengan guru Bimbingan dan Konseling (BK), kepala sekolah, wali kelas, orang tua, serta dinas pendidikan.

Dekananto menegaskan pencegahan perlu dilakukan sejak dini melalui kerja sama lintas sektor karena perkembangan remaja tidak hanya dipengaruhi lingkungan sekolah, tetapi juga keluarga, pergaulan, dan lingkungan sosial.

"Anak-anak kita memiliki masa depan panjang. Jangan sampai karena kurang pemahaman, mereka terjerumus persoalan hukum. Ini yang kita cegah sejak dini," katanya.