Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Polisi Kawal Kasus Guru SMKN Jakpus Lecehkan Siswa, Beri Pendampingan Korban
Seorang guru seni di SMKN 27 Jakarta diduga melecehkan siswa. Pihak kepolisian ikut memberikan pendampingan psikologis korban.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 8 Oktober 2026 pukul 18:10 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Nahdiana menegaskan Disdik akan mengikuti proses hukum apabila dugaan tersebut berlanjut ke ranah pidana. Penanganan kasus juga akan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan unsur terkait.
"Kami pokoknya, yang artinya gini, secara hukum ini akan bermasalah dan lain-lain, kami akan patuh pada proses hukum," tuturnya.
Dugaan pelecehan tersebut ramai dibicarakan di media sosial Threads. Sejumlah pihak yang mengaku sebagai korban maupun mengetahui kejadian tersebut mulai menyampaikan cerita mereka.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.