Kapolres belum menjelaskan lebih lanjut terkait jumlah pelaku TPPO dalam kasus yang menyebabkan empat ABK mengalami penganiayaan.

"Untuk teknis dan taktis tidak dapat kami sampaikan karena itu pengungkapan," ucapnya.

Dirinya berjanji akan terus bersinergi dengan seluruh pemangku kebijakan guna memberantas modus kejahatan di atas perairan khususnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

"Karena di atas air, kita tidak tahu apa yang terjadi di sana sehingga sistemnya harus kita perbaiki. Ini menjadi momentum untuk menciptakan sistem bersama seluruh stakeholder," katanya.

Sebelumnya Polres Pelabuhan Tanjung Priok membongkar dugaan penganiayaan dan TPPO yang menimpa tiga anak buah kapal (ABK) di atas kapal penangkap cumi KM Maulana 23.