NADIKABAR.COM — Pemerintah Prancis melakukan antisipasi gelombang demonstrasi baru dalam beberapa hari mendatang. Seiring itu, pihak kepolisian mengeluarkan larangan demo digelar di Paris pada Kamis, 22 Oktober.
Dilansir AFP, Kamis (22/10/2026), pihak kepolisian menyampaikan larangan aksi itu diterapkan di beberapa bagian kota Paris.
Beberapa titik itu mencakup sejumlah area penting, termasuk istana kepresidenan Elysee dan kedua majelis parlemen. Selain itu juga di kawasan wisata populer, seperti museum Louvre dan Champs-Elysees.
Larangan tersebut berlaku mulai pukul 08.00 hingga 20.00 waktu setempat (06.00 hingga 18.00 GMT).
Perdana Menteri (PM) Prancis Sebastien Lecornu bertekad mengerahkan personel kepolisian secara besar-besaran untuk menghadapi aksi protes lanjutan, yang direncanakan pada akhir pekan mendatang. Langkah ini menyusul unjuk rasa memprotes kenaikan biaya hidup yang berujung kerusuhan beberapa hari lalu.