NADIKABAR.COM — Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan kementerian, lembaga, serta seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) lintas sektor untuk menindaklanjuti laporan mengenai dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan peredaran minuman keras (miras) di kawasan RPTRA Kalijodo, Jakarta Barat.
"Terkait Kalijodo, kami mendapat informasi adanya pungli, peredaran miras, dan lain-lain. Kami akan berkoordinasi melalui Polda Metro Jaya, Polres, dan Polsek untuk memitigasi informasi ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Senin.
Budi menjelaskan koordinasi lintas sektor tersebut dilakukan guna memastikan fungsi kawasan Kalijodo dikembalikan sesuai tujuan awal penataan, yakni sebagai ruang publik yang aman dan ramah keluarga.
Ia juga mengingatkan RPTRA Kalijodo telah disterilkan sejak tahun 2016 dari berbagai praktik kriminalitas seperti transaksi narkoba dan perdagangan minuman keras, sehingga fasilitas yang ada saat ini dibangun pemerintah demi kenyamanan masyarakat.