"Tentunya kita tidak memberi ruang. Tempat-tempat yang sudah dibuat oleh pemerintah menjadi tempat yang nyaman bagi keluarga jangan sampai kembali lagi menjadi tempat yang memiliki potensi gangguan kamtibmas," katanya.

Pihaknya memastikan akan menyampaikan perkembangan terbaru terkait hasil mitigasi dan penanganan dugaan pelanggaran hukum di kawasan tersebut secara berkala demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara sebelumnya telah menyisir Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo yang diduga menjadi lokasi terjadinya pungli dan pesta miras setelah viral di media sosial.

“Kami telah melakukan pengecekan dan pengumpulan bahan dan keterangan di lokasi tersebut," kata Kepala Satpol PP Jakarta Utara Budhi Novian di Jakarta, Rabu (16/9).