NADIKABAR.COM — Polisi masih menyelidiki kasus tewasnya seorang murid kelas 2 SD di Kabupaten Pemalang yang diduga menjadi korban kekerasan oleh kakak kelasnya. Polisi meminta agar tidak sembarangan menyebarkan informasi terkait identitas terduga pelaku.
"Ya, imbauan agar netizen atau masyarakat tidak memberitakan hal yang belum tentu benar, karena menyebarkan berita tidak benar ada sanksi pidananya, termasuk yang mempublikasi identitas pelaku anak," kata Kasatreskrim Polres Pemalang, AKP M Wildan Umar saat dihubungi, seperti dilansir NadiKabar, Jumat (2/10/2026).
Wildan mencontohkan, terdapat informasi yang menyebut salah satu anak yang dikaitkan dengan dugaan perundungan telah diungsikan ke luar kota. Selain itu, beredar pula foto-foto anak yang disebut berkaitan dengan dugaan kekerasan di lingkungan sekolah tersebut.
Polisi menyebut sejumlah informasi yang beredar belum dapat dipastikan kebenarannya, dari mulai hasil autopsi, pelaku dibawa ke luar kota hingga penetapan dua anak berhadapan dengan hukum (ABH).