NADIKABAR.COM — Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) aksi gembok ruang Bupati Bekasi hingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang diduga dilakukan sekelompok pendukung bakal calon kepala desa tidak lolos seleksi.
"Kami lebih proaktif terkait kejadian penyegelan kantor pada Jumat (18/9) sore kemarin. Kita sudah oleh TKP duluan meski belum ada laporan yang masuk," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Andi Oddang Riuh Hutomo di Cikarang, Sabtu.
Menurut dia petugas bergerak ke lokasi setelah mengetahui aksi penyegelan kantor. Setibanya di kompleks kantor pemda, petugas langsung melakukan olah TKP sekaligus membuka segel yang dipasang menggunakan rantai serta gembok tersebut.
Dirinya menduga aksi penyegelan kantor pemerintahan itu berkaitan dengan protes hasil seleksi bakal calon kepala desa yang tidak masuk lima besar dan meminta penundaan pemilihan atau calon yang tidak lolos tetap diikutsertakan.
Polisi hingga kini masih menunggu laporan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk menentukan penanganan berikutnya meski kejadian tersebut untuk sementara masih dikategorikan sebagai aksi spontanitas.
"Untuk antisipasi, kita tetap menunggu nantinya ada laporan dari pemerintah daerah maupun dinas terkait. Sementara ini, aksi itu masih dianggap spontanitas ya," katanya.