Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Polisi Panggil Dokter RSUD AWS Samarinda Buntut Kawat 21 Cm di Jantung Pasien
Polisi mendalami kasus dugaan kawat sepanjang 21 sentimeter (cm) yang tertinggal di jantung Ediyanto Wong (63) usai menjalani prosedur cath lab di RSUD Abdoel Wahab
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 9 Oktober 2026 pukul 22:23 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Jafri menjelaskan laporan ke polisi dan aduan ke MDP memiliki fokus berbeda. Laporan ke polisi berkaitan dengan dugaan tidak transparannya informasi mengenai kawat yang disebut tertinggal di dalam tubuh pasien serta dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dan Undang-Undang Kesehatan.
"Kalau aduan yang di MDP itu lebih spesifik kepada kelalaian medis. Jadi bukan tindak pidana, jadi yang kami adukan kelalaian medis," jelasnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.