Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Polisi Pastikan Tak Ada Teror ke Wanita yang Ditendang Pria di Senayan City
Sebuah unggahan viral di media sosial menyebutkan dugaan teror ke wanita yang ditendang pria inisial R (44) di Mal Senayan City, Jakarta Pusat. Polisi memastikan ti
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 19 September 2026 pukul 12:50 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Rahim menjamin perlindungan keamanan terhadap korban. Dia mengatakan korban mengaku tidak ada terror yang diterima usai peristiwa penendangan di Sency terjadi.
"Kalau terkait dengan menjamin perlindungannya pasti dong, pasti kami jamin itu perlindungan korban. Tapi yang pasti, berdasarkan hasil pemeriksaan kami terhadap korban, korban katakan tidak ada kalau dari Sency-nya teror," ujarnya.
Dalam kasus ini, polisi juga telah menetapkan R sebagai tersangka dugaan tindak pidana penganiayaan. R dijerat dengan Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.