Sebelumnya, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pria inisial R (44) yang viral menendang wanita di Mal Senayan City, Jakarta Pusat. Pelaku diamankan di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (18/9).

Selain melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, penyidik Jatanras juga memeriksa sejumlah saksi. Mal Senayan City (Sency) juga telah buka suara terkait kejadian viral tersebut dengan menyatakan berkomitmen menjaga keamanan pengunjung.

"Senayan City senantiasa mengutamakan keamanan serta kenyamanan seluruh pengunjung. Kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang sesuai peraturan yang berlaku," demikian pernyataan Senayan City lewat akun Instagram @senayancityjkt, Kamis (17/9).