"Kalau dari barang bukti forensik, nama pengirimnya mungkin perbankan A, perbankan B, atau perbankan C, tetapi isinya kurang lebih sama. Pelaku hanya menggunakan templat, jadi tidak secara khusus memanfaatkan momen promosi," ujar Grawas.

Dia menambahkan, kunci dari modus penipuan tersebut terletak pada pengubahan identitas pengirim pesan agar terlihat resmi.

"Karena nama pengirim tampak valid dan berasal dari lembaga yang sah, banyak masyarakat yang terkecoh dan mengeklik tautan yang ada di dalam SMS tersebut," katanya.

Kepolisian pun menangkap lima tersangka dalam kasus penyebaran pesan singkat (SMS) palsu menggunakan alat pemancar sinyal seluler buatan (Fake BTS) di sepanjang rute MRT Jakarta dari Bundaran HI hingga Blok M, Jakarta Selatan.