NADIKABAR.COM β€” Polres Pelabuhan Tanjung Priok memeriksa 24 orang diduga terlibat kasus penganiayaan terhadap empat anak buah kapal (ABK) KM Maulana 23 yang berangkat dari Dermaga Muara Baru, Jakarta Utara dan beroperasi di wilayah Pulau Aru hingga Merauke.

β€œKami tengah melakukan proses penyelidikan dan semua ada 24 orang kru kapal berpotensi terlibat kasus ini,” kata ​Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri didampingi Kasat Reskrim AKP AA Ngurah Made Pandu Prabawa di Jakarta, Senin.

Fajri merinci dari 24 orang tersebut, sebanyak 19 orang berpotensi menjadi tersangka, sedangkan lima lainnya masih berstatus sebagai saksi.

Ia mengatakan pihak kepolisian fokus terhadap kondisi korban yang masih dalam perawatan, baik fisik maupun psikologi korban.

Sementara itu, penyidik dari Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah berangkat ke Pulau Aru untuk melakukan penyelidikan kasus ini.