NADIKABAR.COM — Polisi menyelidiki kasus pengeroyokan seorang perempuan berinisial AAN yang dituduh mencuri amplop hajatan di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel). Kini polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
"Saat ini pun sudah ada beberapa saksi yang diundang pada tahap penyelidikan, ya, diinterogasi. Tentunya akan ada beberapa saksi yang berkaitan dengan itu untuk kita undang kembali untuk didengar keterangannya," kata Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Joko Adi kepada wartawan, Kamis (1/10/2026).
Joko mengatakan, kasus itu bermula sebuah keluarga menuduh seorang perempuan melakukan pencurian. Namun diduga keluarga itu salah, dan perempuan tersebut melaporkan tindakan para pengeroyoknya.
"Terkait adanya sebuah keluarga yang mengatasnamakan keluarga yang telah menuduh seorang perempuan melakukan pencurian. Kaitan dengan video viral tersebut, bahwa pada hari Minggu tanggal 27 September 2026 malam hari telah datang ke Polres Metro Jakarta Selatan, seorang perempuan inisial AAN, kemudian mengeluhkan apa yang dialami," jelasnya.