AAN telah melaporkan kejadian yang menimpanya pada Minggu (27/9) malam. Nomor laporan polisi: 3870/IX/2026/SPKT/Polres Jakarta Selatan.

"Dan selanjutnya kami terima dan kami tindak lanjuti laporannya dalam bentuk laporan polisi dengan dugaan perkara pengeroyokan. Terkait kejadian itu, tentunya saat ini Unit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan sedang melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait apa yang telah dilaporkan perempuan inisial AAN tersebut," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakam korban AAN telah melaporkan dugaan pengeroyokan itu ke Polres Metro Jakarta Selatan. Insiden itu viral di media sosial (medsos) setelah seorang mengunggah cerita ada seorang perempuan sedang joging melewati lokasi hajatan warga di Kalibata.

Dinarasikan, perempuan tersebut dituduh maling amplop hajatan hanya karena korban memakai setelan hitam seperti ciri-ciri pakaian pelaku. Kemudian, perempuan tersebut mengalami pengeroyokan hingga hijab yang dikenakannya terlepas.