NADIKABAR.COM — Tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap 7 orang dalam Operasi Sarang Narkoba (OSN) lagi Kampung Ambon, Jakarta Barat (Jakbar). Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita senjata tajam (sajam) hingga narkoba.
"Adapun barang bukti yang diamankan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut meliputi 17 paket berisi ganja, 7 buah pelat ketapel, 2 buah brankas, 47 bilah senjata tajam, 1 buah airsoft gun beserta 13 tabung gas, 2 klip berisi sabu dengan berat total 1 (satu) gram," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Kamis (15/10/2026).
Bismo mengatakan, dalam kegiatan penggerebekan hari ini, ada tiga sasaran orang dan empat titik lokasi rawan yang menjadi perhatian. Sasaran meliputi orang yang menjadi target operasi serta barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkotika.
"Dalam kegiatan tersebut, masing-masing tim melaksanakan pengecekan kembali terhadap tenda/lapak dan rumah-rumah yang sebelumnya telah dibongkar. Berdasarkan informasi yang diterima, lokasi-lokasi tersebut diduga digunakan sebagai tempat berkumpulnya pengguna dan pengedar narkotika," jelasnya.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardyan Yudo Setyantono sebelumnya mengatakan polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu, tembakau sinte, ganja, hingga senjata tajam (sajam). Diduga senjata tajam itu akan digunakan untuk menyerang saat proses penggerebekan terjadi.
"Dugaan ada untuk melakukan penyerangan akan tetapi kami untuk mencegahnya kami amankan," ujarnya.
Polisi juga menggandeng PLN dalam proses penindakan. Berdasarkan informasi yang diterima, para pelaku kejahatan diduga mencuri aliran listrik.
"Bersama dengan PLN juga kita tadi pemutusan aliran listrik. Jadi yang diduga-duga tempat sarang narkotika tersebut, dan memang apa, dari hasil pengecekan PLN bahwa dia nyolong listrik. Jadi kita upayakan, upaya paksa dari PLN untuk pemotongan," tuturnya.