Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Polisi Ringkus Bandar Narkotika di Lhokseumawe, 42 Paket Sabu Disita
Polres Lhokseumawe menggerebek pondok bandar narkoba di Sungai Kuta Blang. Polisi mengamankan seorang tersangka beserta puluhan paket sabu siap edar.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 9 Oktober 2026 pukul 19:20 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — Polres Lhokseumawe menggerebek pondok bandar narkoba di Sungai Kuta Blang. Polisi mengamankan seorang tersangka beserta puluhan paket sabu siap edar.
Aceh - Polres Lhokseumawe menggerebek pondok bandar narkoba di Sungai Kuta Blang. Polisi mengamankan seorang tersangka beserta puluhan paket sabu siap edar.
Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe memperlihatkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu kepada tersangka di Lhokseumawe, Aceh, Jumat (9/10/2026). ANTARA FOTO/Rahmad
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.