Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Polisi Ringkus Bandar Narkotika di Lhokseumawe, 42 Paket Sabu Disita
Polres Lhokseumawe menggerebek pondok bandar narkoba di Sungai Kuta Blang. Polisi mengamankan seorang tersangka beserta puluhan paket sabu siap edar.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 9 Oktober 2026 pukul 19:20 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Pengungkapan kasus ini dilakukan melalui penggerebekan sebuah pondok yang berdiri di atas perairan Sungai Kuta Blang. ANTARA FOTO/Rahmad
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka yang diduga merupakan bagian dari jaringan narkotika Sumatera. ANTARA FOTO/Rahmad
Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 42 paket sabu-sabu siap edar yang ditemukan di lokasi penggerebekan. ANTARA FOTO/Rahmad
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.