NADIKABAR.COM β€” Polisi meringkus seorang pengedar narkoba berinisial H di kawasan Jalan Kemanggisan Ilir VI, Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.

Dalam penangkapan yang dilakukan pada Selasa (20/10) itu, sejumlah barang bukti berupa paket sabu, ganja, dan satu unit telepon genggam turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Kapolsek Palmerah AKP Parman BM Nainggolan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas sejumlah orang yang dinilai mencurigakan di lokasi kejadian.

β€œInformasi dari masyarakat menjadi salah satu hal penting bagi kepolisian dalam mengungkap dugaan tindak pidana. Setelah menerima laporan, anggota kami segera melakukan pengecekan dan pemeriksaan di lokasi hingga menemukan barang bukti yang diduga narkotika,” ujarnya.