Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Polisi ringkus pengedar narkotika di kawasan Tambora Jakbar
Polisi meringkus seorang pria berinisial HM (34) diduga terlibat tindak pidana peredaran narkotika di kawasan Jalan Bandengan Utara III, Kecamatan Tambora, Jakarta
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 15 Oktober 2026 pukul 20:56 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Aqsha menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
"Menindaklanjuti informasi itu, tim yang dipimpin Panit Narkoba IPTU Erwin Halomoan Lubis melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima," kata Aqsha.
Setelah mendatangi lokasi dan menemukan seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri target penyelidikan, petugas melakukan penangkapan serta penggeledahan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.