"Ide bersama, Pak," kata AL, diikuti jawaban yang sama dari ketiga rekannya.

Sementara itu, tersangka lainnya NK yang merupakan tamatan D1 mengatakan awalnya, ia mendapatkan cairan Pinaca dari salah satu akun di media sosial Instagram.

"Awalnya, terpampang di Snapgram," kata NK kepada Nasriadi di hadapan awak media.

Kepada polisi, NK mengaku kemudian ia melakukan obrolan melalui pesan pribadi (DM) dengan maksud membeli barang tersebut, yaitu cairan Pinaca.

"Awalnya, tanya harga. Terus, dia (pemilik akun) ngasih tau cara bikinnya," ujar Nasriadi kepada wartawan.

Dua pelaku lainnya MR dan IR diketahui merupakan tamatan SMA.