NADIKABAR.COM — Polda Metro Jaya terus mendalami dugaan mafia dalam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019 di Kecamatan Bojonggede, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Polisi menegaskan kasus tersebut berbeda dengan perkara serupa yang diusut KPK.

"Penggeledahan kantor BPN di Bogor tidak ada kaitan, berbeda perkara dengan tindakan yang dilakukan oleh KPK," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (21/9/2026).

Budi mengatakan, penyidik Polda Metro Jaya sudah melakukan penyelidikan dengan menggeledah kantor BPN di Bogor. Budi menegaskan perkara itu rak ada kaitannya dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.

"Untuk Polda Metro Jaya, Ditreskrimum melakukan penggeledahan penyidikan dalam perkara PTSL 2019. Jadi perkaranya berbeda, tidak tercampur dengan yang sedang ditangani ataupun di-OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Kita sama-sama menghormati proses itu berjalan," jelasnya.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin sebelumnya mengatakan, dalam penyelidikan, polisi menemukan praktik curang yang dilakukan dalam pelaksanaan PTSL. Hal ini berdampak pada terjadinya sertifikat dobel ataupun tumpang-tindih kepemilikan.