βTiga tersangka yang telah diamankan yakni YG, RA, dan JAT. Seorang pelaku diduga sebagai pelaku utama,β kata Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Rohman Yonky Dilatha di Jakarta, Rabu.
Rohman mengatakan aksi penculikan dan pengeroyokan dilaporkan pada 21 September 2026 dan petugas melakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat, serta media sosial hingga berhasil menangkap tiga dari enam orang yang diduga terlibat.
βUntuk motifnya karena gadai motor. Korban ini diminta menggadai motor pelaku tapi korban tidak memberikan uang tersebut kepada pelaku. Nilainya berkisar Rp1 juta hingga Rp1,5 juta,β katanya.