NADIKABAR.COM β€” Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Awaludin Kanur menyatakan korban berinisial EY (28) yang menjadi korban pengeroyokan di Kebon Bawang, Tanjung Priok, sempat diculik dan disekap sebelum dikeroyok dan dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.

β€œHasil visum, korban mengalami pendarahan di otak akibat pukulan benda tumpul,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Awaludin Kanur di Jakarta, Rabu.

Awaludin menjelaskan berdasarkan keterangan, korban EY dijemput pelaku YG dan RA di kediaman korban. Setelah diculik dari rumahnya, korban dibawa ke dua lokasi.

Kedua pelaku membawa korban ke rumah YG dan menganiaya korban di lokasi tersebut. Kemudian, korban dibawa ke lokasi kedua, yakni ke kediaman JAT dan dianiaya juga di lokasi tersebut.

Setelah itu, korban hendak dibawa ke suatu tempat lainnya, namun mengalami pendarahan dan kejang-kejang. Korban pun ditinggalkan di lokasi tempat ditemukan, yakni di kawasan Jalan Ampera, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Minggu (6/9)

Korban ditemukan dalam kondisi sekarat lalu dibawa ke rumah sakit. Setelah mendapatkan perawatan tiga hari, EY meninggal dunia.

β€œKami masih melakukan proses penyelidikan dalam mengungkap kasus ini dan fokus pada kasus penganiayaan, pengeroyokan dan penculikan,” kata dia.

Sebelumnya Polres Metro Jakarta Utara mengungkap kasus penculikan dan pengeroyokan yang menewaskan seorang pria berinisial EY (28).

β€œTiga tersangka yang telah diamankan yakni YG, RA, dan JAT. Seorang pelaku diduga sebagai pelaku utama,” kata Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Rohman Yonky Dilatha di Jakarta, Rabu.

Rohman mengatakan aksi penculikan dan pengeroyokan dilaporkan pada 21 September 2026 dan petugas melakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat, serta media sosial hingga berhasil menangkap tiga dari enam orang yang diduga terlibat.

β€œUntuk motifnya karena gadai motor. Korban ini diminta menggadai motor pelaku tapi korban tidak memberikan uang tersebut kepada pelaku. Nilainya berkisar Rp1 juta hingga Rp1,5 juta,” katanya.