Kronologi bermula saat dua napi berinisial AA dan SW memesan sabu kepada R. Kemudian paket sabu diantarkan menggunakan ojek online (ojol).

"Pesannya dari R, napi tersebut, AA ini dipesankan ke ojek online, diantar ke Rutan melalui handphonenya napi, dia pegang handphone. Napi berhubungan dengan oknum tersebut, S," ungkapnya.

Kedua napi bekerja sama dengan petugas berinisial S. Kemudian paket diantar oleh S ke dalam blok tahanan.

"Oleh karena itu bekerja sama dengan oknum rutan yang berinisial S, maka S ini mengambilnya, lanjut diantarkan ke dalam rutan," jelasnya.

Pesta narkoba sekelompok narapidana di rumah tahanan (rutan) Depok sempat viral di media sosial. Aksi mereka awalnya muncul dalam unggahan video pada Sabtu (3/10).