NADIKABAR.COM — Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cilincing Iptu Syaiful Hidayat menyebutkan pelaku pembacokan berinisial MNHD alias U membacok korban berinisial A alias Boleng di Cilincing, Jakarta Utara, hingga tewas akibat kesal akan perbuatan korban.
“Pelaku kesal karena korban mendatangi korban dengan langsung memukul menggunakan kursi rotan,” kata Syaiful di Jakarta, Sabtu.
Berdasarkan keterangan pelaku, saat itu ia sedang nongkrong bersama dua temannya, kemudian melihat korban melewati mereka.
Pelaku lalu menghampiri korban untuk minta rokok sambil memanggil korban dengan sebutan "Leng, Leng".
Korban rupanya tidak terima dipanggil seperti itu dan sakit hati.
Sekitar 10 menit berlalu, korban mengutarakan kekesalannya kepada pelaku melalui Whatsapp. Tidak lama kemudian, korban mendatangi pelaku yang masih nongkrong, kemudian memukulkan kursi rotan ke tubuh pelaku, namun dapat ditangkis oleh tangan pelaku.
“Terpancing emosi, kemudian pelaku mengambil celurit dari dalam rumah, lalu menyabet tubuh korban hingga berdarah-darah," ujar Syaiful.
Dia mengatakan korban dan pelaku merupakan teman dan keduanya juga pengguna aktif narkoba.
"Hasil tes urine, keduanya dinyatakan positif narkoba. Untuk korban sendiri ternyata merupakan residivis narkoba dan baru sebulan lalu keluar penjara," ungkap Syaiful,
Menurut dia, saat kejadian tersebut, pelaku sedang tidak mabuk minuman keras karena saat disisir, tidak ditemukan minuman keras di rumah mereka.
“Yang ditemukan malah sabu dan inex," imbuh Syaiful.
Pelaku terancam pasal 458 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Jo tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang sebagaimana dimaksud dalam pasal 66 ayat 3 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.
Sebelumnya, seorang pria berinisial MNHD (26) menyerahkan diri ke pihak kepolisian setelah membacok dan menganiaya seorang pria berinisial ADN (32) dengan menggunakan celurit hingga tewas di Jalan Kalibaru Timur, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, pada Kamis (1/10) malam.“Korban ini meninggal dunia karena kehabisan darah setelah dianiaya oleh pelaku menggunakan sebilah celurit,” kata Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri di Jakarta, Jumat (2/10). Dia menuturkan korban mengalami luka terbuka pada bagian bawah perut sebelah kiri, dengan panjang 3 cm sedalam 6 cm akibat terkena benda tajam. Penganiayaan itu terjadi pada Kamis (1/10), saat berlangsungnya laga Timnas Indonesia vs Bangladesh.Menurut keterangan saksi, saat menonton pertandingan sepak bola di warung, ia melihat korban tergeletak di bawah, kemudian saksi langsung membawa korban tersebut ke RSUD Cilincing.Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter IGD RSUD Cilincing, korban mengalami luka terbuka pada bagian bawah perut sebelah kiri dengan panjang 3 cm, dengan kedalaman luka 6 cm akibat terkena benda tajam.Luka korban lalu dijahit sebanyak tiga jahitan, namun korban meninggal dunia karena kehabisan darah.“Sementara untuk luka pada ujung kuku kaki sebelah kanan disebabkan pada saat membawa korban ke IGD RSUD Cilincing, kaki kanan korban terjuntai dan terseret di aspal,” ungkap Bobi.